Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial dalam Masyarakat Multikultural

Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial dalam Masyarakat Multikultural

By: Safira Khoirunisa

Terjadinya kesenjangan sebagai akibat perbedaan kemampuan pengetahuan dari masing-masing orang membuat PBB merencanakan Sustainable Development Goals (SDGs) (Marwiyah, 2022). SDGs menjadi jalan yang dapat ditempuh untuk mengubah dunia demi menciptakan Masyarakat yang inklusif (Ghorbani dalam (Marwiyah, 2022)). Perpustaaan menjadi salah satu Lembaga atau institusi yang memberikan penawaran tentang nilai-nilai inklusif melalui pelayanan kepada seluruh lapisan Masyarakat tanpa memandang perbedaan latar belakangnya. Program-program yang dicanangkan perpustakaan mempunyai potensi untuk mendukung program SDGs. IFLA dalam Marwiyah (2022) menyebutkan bahwa perpustakaan disediakan untuk Masyarakat yang mengacu pada asas keseimbangan akses bagi seluruh Masyarakat. Selain berdasar kepada SDGs poin 10 yaitu Reduced inequality, Perpustakaan juga mengacu pada keikutsertaan Perpustakaan Nasional sesuai program 9 Nawacita menuju Indonesia hebat yakni dengan mengembangkan standardisasi nasional perpustakaan, menjamin keberlangsungan penyelenggaraan dan pengelolaa perpustakaan sebagai pusat sumber belajar serta memberikan jaminan atas tersedianya layanan secara merata. Konsep transormasi perpustakaan berbasis inklusi sosial telah ada sejak tahun 1970- an.

Inklusi sosial yaitu pendekatan yang berbasis pendekatan kemanusiaan dimana pada konteks perpustakaan dipandang sebagai sub system sosial dalam kemasyarakatan. Perpustakaan yang berbasis inklusi sosial dituntut untuk proaktif dalam mendukung Masyarakat dalam peningkatan pengetahuan, keterampilan, kepercayaan diri, dan menjalin relasi. Perpustakaan berbasis inklusi social memberikan fasilitas kepada seluruh lapisan Masyarakat yang ingin mengembangkan potensi pengetahuannya dalam keanekaragaman budaya, mau untuk menerima perubahan, melindungi serta berjuang demi kebudayaan.

Mahaliyah dan Irgandayaningsih (2019) menyebutkan bahwa terdapat tiga aspek yang bisa diterapkan dalam transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial, yaitu segmen pasar, layanan, dan ruang lingkup. Segmen pasar mengacu pada bagaimana strategi yang ditempuh perpustakaan untuk melayankan informasinya kepada seluruh lapisan masyarakat. Aspek layanan mengacu pada layanan yang diberikan. Aspek ruang lingkup mengacu pada perpustakaan sebagai tempat dimana perpustakaan memberikan kenyamanan perihal ruangan

Menurut Philip dalam Haryanti (2019), perpustakaan menjadi lebih inklusi setelah melalui berbagai Upaya seperti menjadikan perpustakaan sebagai tempat yang ramah, pustakawan atau SDM di perpustakaan bersikap baik dan menarik, pustakawan mengerti tentang penggunanya, perpustakaan perlu mendengarkan, dan perpustakaan juga perlu membayangkan Kembali bagaimana perpustakaan dapat mengakomodasi kebutuhan pengguna. Untuk mengembangkan beberapa layanan perpustakaan guna mendukung inklusi sosial terdapat beberapa pedoman yang dapat digunakan sebagai acuan bagi perpustakaan. Adapun pedoman tersebut antara lain:

a. Pedoman layanan perpustakaan bagi tuna wisma

IFLA mengembangkan projek pengembangan pedoman layanan untuk people experiencing homelessness pada tahun 2014. Terdapat 3 batasan kriteria pedoman ini, yaitu pengungsi atau imigran, gelandangan yang tidur di jalanan, dan orang-orang yang tinggal di tempat yang tidak aman dan tidak memadai. Perpustakaan turut melayani tuna wismadengan cara memberikan akses terhadap koleksi serta fasilitas yang seimbang, merencanakan kegiatan yang melibatkan tuna wisma untuk membantu menyediakan pengetahuan bagi mereka agar mempunyai gaya hidup yang lebih baik, menyediakan sumber bahan Pustaka bagi para tuna wisma, pelatihan, dan literasi dasar sebagai bekal pengetahuan dasar.

b. Pedoman layanan perpustakaan bagi difabel

  1. Akses Fisik, Akses fisik bagi difabel terdiri dari tersedianya ssimbol dan petunjuk tempat, akses jalan yang dapat dijangkau dengan mudah, desain perpustakaan yang aksesibilitasnya baik untuk semua jenis difabel, tersedianya satu section layanan khusis bagi difabel
  2. Media format, Koleksi khusus yang diperuntukkan disesuaikan antara format dan jenis disabilitas.
  3. Layanan dan komunikasi, Pustakawan harus bisa berkomunikasi dengan pemustaka difabel agar mereka tidak merasa dikucilkan terutama ketika mengakses perpustakaan.

c. Pedoman layanan perpustakaan bagi Masyarakat multicultural

Manifesto IFLA mengeai Multicultural Library yang memberikan pernyataan bahwa semua perpustakaan harus merefleksikan, mendukung, dan mempromosikan keberagaman budaya dan Bahasa dan menjadikan warga Masyarakat aktif. Perpustakaan melayani Masyarakat dari lapisan manapun tanpa mendiskriminasikan asal-usul adat istiadat dan Bahasa.

d. Pedoman layanan perpustakaan bagi lansia dementia

Berupa cara berkomunikasi dengan baik dan efektif bagi lansia penderita dementia, menyediakan koleksi berilustrasi, buku Sejarah local, layanan antar jemput, dan day care center.

e. Pedoman layanan perpustakaan untuk Masyarakat prisoner

Membaca adalah hak bagi semua manusia. Perpustakaan tidak menghalangi narapidana dalam mendapatkan pengetahuan. Marwiyah (2022) menyebutkan bahwa terdapat rules yang mengatur bahwa para narapidana berhak mengakses koleksi perpustakaan untuk memenuhi kebutuhan rekreasi, Pendidikan, dan rehabilitasi

Referensi

Darmawan, H. (2019). Sosialisasi Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial: Perpustakaan mendorong perubahan kualitas hidup. Warta: Media Informasi & Komunikasi Perpustakaan Nasional RI, XXIV(1), 3–4.

Haryanti, W. T. (2019). Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial. Talenta Conference Series: Local Wisdom, Social, and Arts, 2(3), 6

Mahaliyah, N. A., & Irhandayaningsih, A. (2019). Analisis Penerapan Inklusi Sosial Oleh Kantor Arsip Dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Wonosobo Terhadap Pengguna. Jurnal Ilmu Perpustakaan, 8(4), 204–213.

Marwiyah. (2022). Perpustakaan dan Inclusivity: Implementasi Tujuan Nomor 10 Sustainable Development Goals (SDGs), Reduced Inequality. In Jejak Sang Guru: Bunga Rampai Kajian Ilmu Perpustakaan dan Informasi (96–130). ABC Publishing.

Ruhukail, C. J., & Koerniawati, T. (2021). Persepsi Pustakawan terhadap Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku. Jurnal Ilmu Informasi, Perpustakaan dan Kearsipan, 23