Panduan Bebas Pustaka Masa Pandemi COVID-19

Dalam masa pandemi COVID-19 memberikan dampak pada layanan Perpustakaan Universitas Dian Nuswantoro. Perpustakaan tidak dapat memberikan layanan pada pemustaka seperti biasanya. Terutama dalam memberikan Surat Keterangan Bebas Pustaka, yang mana surat keterangan ini dijadikan salah satu syarat bagi mahasiswa yang akan melakukan ujian skripsi maupun tugas akhir, pengambilan cuti, pindah program studi, serta mengundurkan diri dari Universitas Dian Nuswantoro. Oleh dari itu Perpustakaan UDINUS membuat inovasi untuk layanan bebas pustaka secara online. Berikut langkah-langkahnya :

  1. Hubungi pustakawan melalui aplikasi Whatsapp dengan format Nama_NIM_keperluan bebas pustaka_alamat email (contoh : Yana Suyana_A11.2011.11111_Syarar sidang skripsi/TA_yanasuyana@lalala.com);
  2. Pustakawan akan mengkonfirmasi masih ada pinjaman tertanggung atau tidak;
  3. Bila masih ada pinjaman yang tertanggung, pemustaka diwajibkan datang ke perpustakaan untuk menyelesaikan pinjaman di perpustakaan. Dengan membawa buku yang dipinjam pemustaka. Pustakawan akan memberikan surat keterangan bebas pustaka apabila pemustaka telah menyekesaikan pinjaman tertanggung;
  4. Bila tidak ada pinjaman yang tertanggung, pustakawan akan mengirimkan surat keterangan bebas pustaka melalui email yang diberikan pemustaka.

Kontak pustakawan yang dapat dihubungi :
Fatma : 0813 2135 38884
Helty : 0838 4247 2900
Muthik : 0811 2888 612
Nova : 0838 3125 2614
Aan : 0812 1745 2212
Rere : 0812 2709 3586
Ulul : 0819 0103 2917