Surat Keterangan Bebas Pustaka digunakan bagi mahasiswa yang akan:

  1. Mengikuti ujian skripsi;
  2. Pindah program studi;
  3. Mengajukan cuti kuliah;
  4. Pindah / mengundurkan diri dari perkuliahan.

Mahasiswa yang membutuhkan surat keterangan bebas pustaka, dapat berkunjung ke UPT Perpustakaan Dian Nuswantoro Semarang dengan membawa:

  1. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) / Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  2. Menyiapkan email aktif @mhs.dinus.ac.id

Mahasiswa yang telah menerima/meminta surat keterangan bebas pustaka dinyatakan bebas secara administrasi oleh perpustakaan dan tidak dapat melakukan transaksi peminjaman apapun di perpustakaan.

Catatan : Sebelum meminta surat keterangan bebas pustaka, pastikan diri kalian tidak memiliki pinjaman buku yang belum dikembalikan.