Surat Keterangan Bebas Pustaka digunakan bagi mahasiswa yang akan:
- Mengikuti ujian skripsi;
- Pindah program studi;
- Mengajukan cuti kuliah;
- Pindah / mengundurkan diri dari perkuliahan.
Mahasiswa yang membutuhkan surat keterangan bebas pustaka, dapat berkunjung ke UPT Perpustakaan Dian Nuswantoro Semarang dengan membawa:
- Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) / Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Menyiapkan email aktif @mhs.dinus.ac.id
Mahasiswa yang telah menerima/meminta surat keterangan bebas pustaka dinyatakan bebas secara administrasi oleh perpustakaan dan tidak dapat melakukan transaksi peminjaman apapun di perpustakaan.
Catatan : Sebelum meminta surat keterangan bebas pustaka, pastikan diri kalian tidak memiliki pinjaman buku yang belum dikembalikan.